Minggu, 06 Juli 2014

Stilistika

Secara harfiyah, stlistika berasal dari bahasa Inggris: stylistics, yang berarti studi mengenai style ‘gaya bahasa’ atau ‘bahasa bergaya’. Adapun secara istilah, stilistika (stilistics) adalah ilmu yang meneliti penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya sastra (Abrams, 1979: 165-167; bandingkan Satoto, 1995: 36). Dapat dikatakan bahwa stilistika adalah proses menganalisis karya sastra dengan mengkaji unsur-unsur bahasa sebagai medium karya sastra yang digunakan sastrawan sehingga terlihat bagaimana perlakuan sastrawan terhadap bahasa dalam rangka menuangkan gagasannya (subject matter).
Ratna (2007: 236) menyatakan, stilistika merupakan ilmu yang menyelidiki pemakaian bahasa dalam karya sastra, dengan mempertimbangakan aspek-aspek keindahannya. Bagi Simpson (2004: 2), stilistika adalah sebuah metode interpretasi tekstual karya sastra yang dipandang memiliki keunggulan dalam pemberdayaan bahasa.
Leech dan Short (1984: 13) menyatakan bahwa stilistika adalah studi tentang wujud performansi kebahasaan, khususnya yang terdapat dalam karya sastra. Chapman (1977: 15), stilistika juga bertujuan untuk menentukan seberapa jauh dalam hal apa bahasa yang digunakan dalam sastra memperlihatkan penyimpangan, dan bagaimana pengarang menggunakan tanda-tanda linguistik untuk mencapai efek khusus.
Menurut Junus(1989: xvii), hakikat stilistika adalah studi mengenai pemakaian bahasa dalam karya sastra.
Seperti dinyatakan Kridalaksana (1988: 157), stilistika (stilistics) adalah: (1) ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya sastra; ilmu interdisipliner antara linguistik dan kesusastraan; (2) penerapan linguistik pada penelitian gaya bahasa.
Stilistika sebagai ilmu yang mengkaji penggunaan bahasa dalam karya sastra yang berorientasi linguistik atau menggunakan parameter linguistik dapat dilihat pada batasan stilistika berikut.
Pertama, stilistika merupakan bagian linguistik yang menitikberatkan kepada variasi penggunaan bahasa dan kadangkala memberikan perhatian kepada penggunaan bahasa yang kompleks dalam karya sastra (Turner, 1977: 7). Atau, pendekatan linguistik yang digunakan dalam studi teks-teks sastra (Short, 1989: 183).
Kedua, stilistika dapat dikatakan sebagai studi yang menghubungkan antara bentuk linguistik dengan fungsi sastra (Leech dan Short, 1984: 4).
Ketiga, stilistika adalah ilmu kajian gaya yang digunakan untuk menganalisis karya sastra (Keris Mas, 1990: 3).

Keempat, stilistika mengkaji wacana sastra dengan berorientasi linguistik dan merupakan pertalian antara linguistik dan kritik sastra.

Senin, 13 Januari 2014

Pluralisme? Jauuuuuhhhh....

Sepertinya, pluralisme di tanah Ibu Pertiwi ini sepertinya masih sangat jauh. Saya tidak akan gembar-gembor soal toleransi beragama, keselarasan antar suku, ras, atau pun golongan. Saya tidak punya kapasitas untuk berbicara tentang itu. Ilmu saya pun bisa dibilang cetek. Walaupun seharusnya, untuk memahami pluralisme kita tidak membutuhkan ilmu apa pun. Cukup hati. Ya, hanya satu itu saja. Oleh karena itu, saya akan berbicara sesuai kapasitas saya. Melalui sastra, berhubung saya adalah mahasiswa sastra.

Judul postingan ini adalah, "Pluralisme? Jauuuuuhhhh..." karena memang pada kenyataanya begitu. Saya akan mencontohkan di bidang sastra. Seperti yang saya pelajari di mata kuliah Sejarah Sastra Indonesia, sastra selalu dikotak-kotakan. Ada model 'Periodesasi Sastra'-lah, ada macam 'Manikebu VS Lekra'-lah, ada 'Sastra POP' yang dianggap lebih rendah daripada 'Sastra Serius'-lah, dan entah apa lagi.

Ada juga kontroversi tentang Sastra Melayu Tionghoa yang dianggap bukan Pra-Sastra Indonesia karena kebanyakan sastrawan SMT adalah orang-orang Tionghoa (Cina) yang pastilah disangkut pautkan dengan gerakan G30S/PKI. Padahal seperti yang telah kita ketahui, kesusastraan ini muncul ketika kolonial masih menguasai bumi kita tercinta. Belum lagi Multatuli tidak dianggap menjadi salah satu sastrawan hebat pada masanya, hanya karena dia berdarah Benua Biru. Padahal dia adalah penulis yang selalu menggembar-gemborkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Belum lagi soal Manikebu VS Lekra. Hingga sekarang, karya-karya Lekra tak akan pernah bisa diterima seratus persen hanya karena dicap sebagai kacung PKI.

Tak heran kan kalau saya mengatakan pluralisme di negeri tercinta ini akan jauh dari pelupuk mata.